Sabtu, 01 Oktober 2011

Pemikiran Aristoteles


PEMIKIRANARISTOTELES “FILSAFAT NEGARA”





DISUSUN OLEH:
SHEREN UTARI (1111113000046)
ZAKIA TUNNISA (1111113000048)
NAELI FITRIA (1111113000062)
KHAIRUNNISA LUBIS (1111113000072)
AMI FAHMIYAH  H. (1111113000073)
SYAHNAS NURUL HIKMAH (1111113000082)


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
HUBUNGAN INTERNASIONAL 1-B
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA




I.                        PENDAHULUAN

Salah satu filsuf yang dianggap sangat berjasa dalam meletakkan sendi-sendi pertama rasionalitas Barat adalah Aristoteles, yang juga merupakan murid Plato. Meskipun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan pandangan, tetapi Aristoteles dianggap sebagai murid yang mewarisi pemikiran-pemikiran gurunya, dan dianggap sebagai salah satu tokoh penggerak zaman. Aristoteles dilahirkan di kota Stagira, Macedonia, 384 SM. Ayahnya seorang ahli fisika kenamaan.Pada umur tujuh belas tahun Aristoteles pergi ke Athena belajar di Akademi Plato. Dia menetap di sana selama dua puluh tahun hingga tak lama Plato meninggal dunia. Dari ayahnya, Aristoteles mungkin memperoleh dorongan minat di bidang biologi dan “pengetahuan praktis”.Di bawah asuhan Plato dia menanamkan minat dalam hal spekulasi filosofis.Dalam sejarah pemikiran barat dia juga dianggap sebagai pelopor dan peletak tonggak dasar.Salah satu pemikirannya dalam dunia politik adalah tentang  tiga bentuk negara. Ada tiga bentuk negara menurutnya yaitu Monarki lawannya Tirani,Aristokrasi lawannya Oligarki,Politeia lawannya Demokrasi. Negara menurutnya sendiri adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama. Aristoteles juga melakukan penelitian khusus terhadap konstitusi dan sistem politik dari 158 negara kota (polis) di Yunani.Analisanya terhadap penelitiannya itu merupakan karya besar di bidang politik dan telah meletakkan dasar yang teguh bagi ilmu politik yang disebut Perbanding Pemerintahan dan Politik. . Dalam karyanya yang berjudul Politics Aristoteles menjelaskan tentang Negara dan Hukum.Menurut Aristoteles, orang yang mendirikan Negara adalah dermawan yang besar; sebab tanpa adanya hukum maka manusia adalah binatang yang paling ganas, sementara keberadaan hukum tergantung pada Negara.

Makalah ini dibuat untuk mendeskripsikan negara menurut Aristoteles sebagai tokoh yang telah berhasil membentuk dan meletakkan dasar yang paling kokoh bagi pembangunan dan sumbangsih pemikirannya dalam dunia politik dan peradaban barat modern.



II. PEMBAHASAN

1.                  Pengertain Negara menurut Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, meski bukan berarti negara tidak memiliki batasan kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan tertinggi karena ia merupakan lembaga politik yang memiliki tujuan paling tinggi dan mulia.

2.                  Tujuan Dibentuknya Negara
Mengenai tujuan negara oleh Aristoteles dijelaskan, bahwa berhubung dengan pahamnya bersifat universal, maka lebih diuamakan adalah negara. Oleh karena itu pemerintah sebaik-baiknya ditujukan kepada kepentingan umum, berlandaskan keadilan yang merupakan keseimbangan kepentingan diatas daun neraca Themis (Dewi keadilan didalam mitologi Yunani). Oleh karena itu, tujuan dari negara adalah kesempurnaan warganya yan berdasarkan atas keadilan, keadilan memerintah dan harus menjelma di dalam negara, dan hukum berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia terima.
Suatu bentuk cita dapat terjadi apabila pemerintahnya ditujukan kepada kepentingan umum yang berdasarkan atas keadilan, keadilan memerintah dan harus menjelma di dalam negara, sedangkan bentuk pemerosotan dapat terjadi apabila pemerintahnya ditujukan kepada kepentingan pribadi dari pemegang kekuasaan, timbul tindakan sewenang-wenang, kepentingan umum dan keadilan dikesampingkan.



3.                  Klasifikasi Negara
a.       Negara Monarki
Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja. Yaitu apabila kekuasaan terletak di tangan satu orang, bertujuan untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama, adalah berntuk pemerintahan terbaik. Monarki harus diperintah oleh seorang penguasa yang filsuf, arif, dan bijaksana. Para pendukung monarki biasanya mengajukan pendapat bahwa jenis kekuasaan yang dipegang oleh satu tangan ini lebih efektif untuk menciptakan suatu stabiltas atau konsensus di dalam proses pembuatan kebijakan. Perdebatan yang bertele-tele, pendapat yang beragam, atau persaingan antarkelompok menjadi relatif terkurangi oleh sebab cuma ada satu kekuasaan yang dominan.
Negara-negara yang menerapkan jenis kekuasaan monarki hingga saat ini adalah Inggris, Swedia, Denmark, Belanda, Norwegia, Belgia, Luxemburg, Jepang, Muangthai, dan Spanyol.
b.      Negara Aristokrasi
Yaitu dimana pemerintahan dikuasai beberapa orang dan bertujuan baik demi kepentingan umum. Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).
c.       Negara Demokrasi
Yaitu bila suatu negara dipegang oleh banyak orang dan bertujuan hanya demi kepentingan mereka, maka bentuk negara itu adalah demokrasi dan bentuk negara seperti itu dianggap Aristoteles tidak ideal dan malahan memiliki konotasi negatif.

4.                  Negara: Bukan Ideal ala Plato, Melainkan yang Mungkin
Aristoteles sebagai filsuf asal yunani yang memberikan kontribusinya dalam bidang politik yaitu tentang kenegaraan. Menurut Aristoteles negara terjadi berkat adanya sifat kodrati setiap individu manusia untuk hidup bersama. Rumusan klasik Aristoteles berbunyi “Dari kodratnya manusia adalah mahluk berpolis (antrophos physei politicon zoon)”. Kata ‘sosial’ memiliki pengertian yang masih sangat absurd dan umum. Yang dimaksud Aristoteles dengan politicon itu adalah kesosialan manusia yang mencapai realisasinya yang utuh melalui partisipasi dalam kehidupan negara (polis). Contohnya polis Athena dengan pusat kota, tambang-tambang, kebudayaan dan pertanian di sekitarnya. Aristoteles juga berkata “Manusia adalah mahluk berakal budi dan berbahasa (antrophos zoon logon echon)”. Dengan demikina Aristoteles menentang pendapat kaum sofis bahwa negara dan masyarakat beserta hukum dan segala macam peraturannya merupakan soal kesepakatan antar manuisa belaka. Menurut aristoteles kenyataan bahwa manusia mau hidup bersama dengan orang lain menunjukan sifat kodrati dari manusia itu sendiri, bukan berdasarkan kesepakatan saja, seolah-olah segalanya terserah pada keinginan atau kemauan pihak-pihak yang mau menyetujui atau tidak menyetujui suatu hal.
Adapun tujuan negara (polis) adalah memungkinkan hidup yang baik dan membahagiakan para warganya. Tiap-tiap individu akan berkembang dalam keutamanan-keutamaan bila negara mengutamakan hal itu. Lembaga-lembaga lain juga mengejar suatu yang baik. Keluarga menjamin reproduksi hidup manusiawi dan memenuhi keperluan sehari-hari. Desa yang menggabungkan beberapa keluarga memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak dipenuhi keluarganya. Namun, jika beberapa desa dipersatukan menjadi negara, lembaga itu tidak memerlukan lembaga yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan para warganya: negara bersifat swasembada (autoarkeia). Maka, negara bertujuan agar manusia hidup dengan baik dalam arti yang sepenuh-penuhnya.
Tentang bagaimana negara harus diatur, Aristoteles mempunyai ajaran sederhana. Negara menjadi baik bila diarahkan kepada kepentingan umum, dan sebaliknya negara menjadi buruk bila hanya diarahkan pada kepentingan si penguasa. Ada tiga bentuk negara yang baik, yaitu Monarki, Aristokrasi, dan Politeia (semacam demokrasi moderat dengan UUD). Namun, dalam pandangan Aristoteles Politeia-lah yang paling baik sebab di dalamnya warga kelas menengah bisa bergantian memerintah dan diperintah berturut-turut lewat pemilihan secara periodik; dan dengan demikian, akan ada keseimbangan antara golongan atas dan golongan bawah. Monarki (khususnya Monarki dengan filsuf-raja ala Plato) dinilai tidak praktis dan sulit diwujudkan. Monarki bahkan bisa menjadi tirani. Aristokrasi memang sedikit lebih baik daripada monarki dan dapat “mengontrol” wewenang atau kekuasaan seorang raja. Bahayanya, Aristokrasi bisa jatuh ke dalam oligarki, yakni kekuasaan yang berada hanya pada beberapa (oligos) orang. Namun, yang paling berbahaya adalah demokraasi tanpa undang-undang. Di sini, setiap orang mau menjadi penguasa. Akibatnya, muncul situasi anarki (dari kata a=tidak, dan arkhe=prinsip, asas), situasi kekacauan akibat ketidakjelasan dalam pola kepemimpinan.

5.                  Negara ideal yang diinginkan oleh aristoteles.
Negara Ideal dimata seorang Aristoteles ayitu membentuk pemerintahan yang paling kondusif untuk kebahagiaan dan kesatuan bangsanya. Pengalaman dan kajian empiris Aristoteles menyakinkannya bahwa tidak ada satu model pemerintahan pun yang bisa benar-benar memenuhi harapan rakyat yang berlainan dalam sejarah yang berbeda. Menggambarkan negara ideal sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Plato, mungkin merupakan aktivitas intelektual yang baik, namun hal tersebut tidak cukup untuk urusan dunia keseharian. Negarawan yang sejati itu seharusnya di perkenalkan bukan hanya pada apa yang terbaik secara abstrak, namun juga diperkenalkan cara yang terbaik sesuai keadaan.
Aristoteles mengatakan suatu bentuk negara boleh disebut baik, jika diarahkan kepada kepentingan umum; sedangkan bentuk negara yang diarahkan kepada kepentingan si penguasa saja harus disebut buruk. Ketiga bentuk negara yang baik menurut Aistoteles adalah monarki, aristokrasi, dan politeia. Ketiga bentuk buruk yang sepadan dengannya masing-masing adalah tirani, oligarki, dan demokrasi.

Dalam menilai ketiga bentuk negara yang baik, Aristoteles menganggap monarki tidak terlalu praktis. Tentu saja, kalau seandainya terdapat seseorang yang jauh melebihi semua warga negara lain karena keunggulannya dalam kebijaksanaan, maka serta merta pemerintahan harus di percayakan kepadanya. Tetapi dalam pengalaman sehari-hari kita tidak mengenal orang serupa itu. Dari sebab itu dalam Praktek, monarki gampang menyeleweng menjadi tirani. Bentuk negara yang lebih baik dari monarki adalah aristokrasi, dimana pemerintahan dipercayakan kepada segelintir orang yang mutlak dianggap paling baik. Seringkali tidak mungkin untuk mendapati orang yang memenuhi syarat itu. Itulah sebabnya politeia harus di pandang sebagai bentuk negara yang paling baik dalam praktek. Dengan istilah “politeia” Aristoteles bermaksud memberikan arti demokrasi moderat atau demokrasi yang mempunyai undang-undang dasar.
Mereka yang memiliki senjata dan biasa mengambil bagian dalam perang, mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam lembaga-lembaga negara. Kalau boleh kita menggunakan suatu istilah modern, baha para warga negara dari politeia termasuk dalam middle-class. Aristoteles menghaarapkan bahwa golongan menegah itu akan menjamin keseimbangan antara golongan atas dan golongan bawah. Para warga negara akan memerintah dan di perintah berturut-turut. Sebagaimana dikatakan juga oleh Aristoteles sendiri, politeia sebetulnya tidak berbeda banyak dengan susunan negara biasanya yang di peraktekkan dalam dunia yunani pada waktu itu. Itulah suatu pertanda yang menunjukkan bahwa seperti halnya juga dalam seluruh etika dan politiknya. Aristoteles memeluk suatu pendirian yang amat moderat dan realistis, jika dibandingkan dengan Plato.
Dalam susunan negara yang disebut demokrasi, seluruh rakyat mengambil bagian dalam pemerintahan, mereka yang kaya dan mereka yang miskin, mereka yang berpendidikan serta mereka yang tidak. Aristoteles membedakan beberapa jenis demokrasi dan yang paling buruk adalah demokrasi yang tidak mempunyai undang-undang. Karena dalam keadaan begitu, kekuasaan mudah jatuh dalam tangan seorang yang menghasut rakyat. Oleh karena itu demokrasi macam ini tidak berbeda besar dengan tirani.

III. Pengaruh Pemikiran Aristoteles

Kita bisa lihat dan rasakan sendiri bahwa pengaruh pemikirian dari aristoteles sangat melekat pada cara berpikir Barat di masa-masa terakhir ini. Penulis-penulis Yunani yang kemudian bermunculan, begitu pula filosof-filosof Byzantium yang mempelajari karya-karya dari Aristotelesdan menaruh kekaguman yang sangat mendalam akan karya-karya tersebut. Perlu juga dicatat,  bahwa buahpikirannya banyak membawa pengaruh pada filosof-filosof Islam dan berabad-abad lamanya tulisan-tulisannya mendominir cara berpikir Barat. Ibnu
Rusyd (Averroes), mungkin filosof Arab yang paling terkemuka, mencoba
untuk merumuskan suatu perpaduan antara Teologi Islam dengan
rasionalisme Aristoteles. Maimomides, pemikir paling terkemukaYahudi abad tengah berhasil mencapai sintesa dengan Yudaisme. Tetapi,hasil kerja paling gemilang dari perbuatan macam itu adalah SummaTheologia-nya cendikiawan Nasrani St. Thomas Aquinas. Di luar daftarini masih
terdapat sangat banyak kaum cerdik dan pandai pada abad tengah yangterpengaruh demikian dalamnya oleh pikiran-pikiran dari Aristoteles.
Kekaguman orang kepada Aristoteles menjadi begitu melonjak di akhir
abad tengah
ketika keadaan sudah banyak mengarah pada penyembahan berhala.
Dalam keadaan itu tulisan-tulisan Aristoteles lebih merupakan semacam
bungkus intelek yang
tepatuntuk mempertanyakan problem lebih lanjut yang mendalam daripada semacam lampu penerang jalan. Aristoteles yang memang sangat senang meneliti dan memikirkan bahwa dirinya jelas sekali tidak sepakatdengan sanjungan yang sangat berlebihan dari generasi-generasi selanjutnya terhadap karya tulisan-tulisannya.

Beberapa ide Aristoteles kelihatan reaksioner diukur dengan kacamata sekarang. Misalnya, dia mendukung perbudakan karena dianggapnya sejalan dengan garis hukum alam. Dia percaya kerendahan martabat wanita ketimbang laki-laki. Kedua ide ini--tentu saja-–mencerminkan pandangan yang berlaku pada zaman itu. Tetapi, tak kurang pula banyaknya buah pikiran Aristoteles yang mencengangkan modernnya, misalnya kalimatnya, “Kemiskinan adalah bapaknya revolusi dan kejahatan,” dan kalimat “Barangsiapa yang sudah merenungi dalam-dalam seni memerintah manusia pasti yakin bahwa nasib sesuatu emperium tergantung pada pendidikan anak-anak mudanya.” (Tentu saja, waktu itu belum ada sekolah seperti yang kita kenal sekarang). Di abad-abad belakangan, pengaruh dan reputasi Aristoteles telah merosot bukan alang kepalang. Namun, ada yang berpikir bahwa pengaruhnya sudah begitu menyerap dan berlangsung begitu lama sehingga saya menyesal tidak bisa menempatkannya lebih tinggi dari tingkat urutan seperti sekarang ini. Tingkat urutannya sekarang ini terutama akibat amatpentingnya ketiga belas orang yang mendahuluinya dalam urutan.

IV. HAL-HAL LAIN MENGENAI ARISTOTELES

Tokoh yang menginspirasikan banyak hal kepada dunia ini pun memiliki beberapa julukan yang begitu saja melekat padanya, beberapa diantaranya adalah sebagai ahli filsafat terbesar di dunia sepanjang masa,bapak peradaban barat, bapak ensiklopedia, bapak ilmu pengetahuan dan yang terakhir adalah guru dari para ilmuwan.
Jika membicarakan mengenai karya-karya yang telah dihasilkan oleh Aristoteles, terdapat banyak sekali yang mungkin tidak semuanya dapat kita jelaskan. Karena menurut catatan sejarah, Plato dan Aristoteles adalah guru dan murid yang merupakan dua tokoh besar dalam sejarah, yang telah berhasil membentuk dan meletakkan dasar yang paling kokoh bagi pembangunan kebudayaan dan peradaban Barat modern. Di sisi lain, meskipun di sana sini terdapat perbedaan, bahkan pertentangan antara kedua tokoh guru dan murid itu, tetapi keduanya pantas dinobatkan menjadi pahlawan dunia dalam bidang ilmu pengetahuan yang melepaskan dan membebaskan manusia dari belenggu ketaktahuan agara manusia tahu bahwa dia tahu jika mau tahu.
Bagi banyak orang, Plato menunjukkan seorang yang antusias, dengan imajinasi yang begitu membumbung tinggi, sementara Aristoteles melambangkan penelitian, menjemukan, dan terikat pada bumi. Plato tampak bersembangat dan sanggup membangkitkan semanat, sedangkan Aristoteles tampak terikat pada suatu sistem yang tidak luwes dan logika yang ruwet dan kaku. Yang satu adalah seorang pembaharu, nabi, dan artis, yang lain adalah seorang penyusun, pengamat, danorganisator. Plato tampak melukiskan kemuliaan tertinggi dari pikiran dan aspirasi; sementara Aristoteles kelihatan puas menerima dan bekerja dalam batasan-batasan hari-ke-hari dari perilaku manusia.
Salah satu karya Aristoteles yang paling menonjol adalah penelitian ilmiah. Ia melakukan penelitian bidang zoologi, biologi, dan botani ketika ia mernatau ke sekitar pantai Asia Kecil dengan menggunakan segala fasilitas yang disediakan oleh Hermeias bersama dengan Theophrastus. Selain itu, Aristoteles juga melakukan penelitian khusus terhadap konstitusi dan sistem politik dari 158 negara kota (polis) di Yunani.Analisanya terhadap penelitiannya itu merupakan karya besar di bidang politik dan telah meletakkan dasar yang teguh bagi ilmu politik yang disebut Perbanding Pemerintahan dan Politik. Para cendekiawan di zaman purba mengatakan bahwa karya tulis Aristoteles lebih dari 400 buku. Namun, sebagian besar telah musnah. Dari sekitar 50 buku yang masih ada, hanya sekitar separuhnya yang benar-benar merupakan hasil karya Aristoteles sendiri. Karya Plato begitu indah dan menarik, sementra karya Aristoteles kurang begitu indah dan kurang menarik.
Will Ross Durant membagi karya Aristoteles ke dalam tiga bidang utamayaitu :
1. Karya tulis yang bersifat populer.
2. Karya tulis yang berupa kumpulan data ilmiah.
3. Bahan kuliah.

Selain itu, ada yang membagi karya tulis Aristoteles menjadi lima kelopokyaitu : 1.            Kelompok Organon yang terdiri atas :
a. Categoriae (kategori).
b. De Interpretatione ( tentang Penafsira).
c. Analytica Priora (Analitika yang pertama),
d. Analytica Posteriora (Analitika yang terakhir).
e. Topica (Topik).
f. De Sophisticis Elenchis (Cara berdebat kaum sufi).
2.         Kelompok  kedua terdiri atas :
a. Physica (Fisika) terdiri atas delapan buku.
b. Methapysica (Metafisika) terdiri atas 14 buku.
c. De Caelo (Dunia atas / langit) terdiri atas empat buku.
d. De Generatione er Corruptione (Penjadian dan Pembiasaan) terdiri atas
dua buku.
e. Meteorologica (Meteorologi) terdiri atas empat buku.
1.        Kelompok Biologi dan Psikologi, terdiri atas :
a. De Partibus Animalium (Bagian Binatang).
b. De Motu Animalium (Tentang Gerak Binatang)
c. De Generatione Animalium (Tentang Kejadian Binatang).
d. De Anima (Tentang jiwa).
e. Parva Naturalia ( Sedikit tentang tata hidup kodrati), yang merupakan
kumpulan dari beberapa monografi tentang biopsikologi.
2.        Kelompok empat terdiri atas :
a. Ethica Nicomachea, terdiri atas sepuluh buku.
b. Ethica Eudemia, terdiri atas tujh buku.
c. Politica (Politik), delapan buku.
3.        Kelompok lima terdiri atas :
a.Rhetorica (retorika)
b.Poetica (poetika).

V.        KESIMPULAN
Dari uraian pada paragraf-paragraf diatas, dapat disimpulkan bahwa Aristoteles mempunyai dasar-dasar ajaran tentang filsafat yang kemudian banyak berkembang di Barat. Meskipun demikian, ada juga cendekiawan muslim yang terpengaruh oleh pemikiran filsafatnya. Selain memengaruhi para cendekiawan dunia. Teori-teori Aristoteles mengenai negara pun banyak digunakan negara-negara maju sebagai bentuk atau jati diri dari negara tersebut.
Dalam filsafatnya, Aristoteles bertitik tolak dari apa yang dia amati dalam hidup manusia dan hidup masyarakat. Dari praksis nyata dan data-data, dia kemudian menyimpulkan menjadi suatu theoria yang meliputi segala data pengamatan itu.
Karya Aristoteles yang cukup banyak mencakup berbagai cabang ilmu pengetahuan. Selain mengajarkan tentang filsafat logika, filsafat pengetahuan, dan filsafat metafisika, Aristoteles juga mengajarkan filsafat etika, filsafat negara, filsafat manusia dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa Aristoteles merupakan tokoh yang  luas ilmu pengetahuannya dan merupakan ilmuwan yang pantas mendapatkan acungan jempol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar